Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Adi Juardi: SAJAK-SAJAK

Adi Juardi: SAJAK-SAJAK : “PESAN POLITIKUS KEPADA ANTEK-ANTEKNYA” Karya: Adi Juardi Hidup dalam negara hukum Yang dipenuhi amplop-amplop berterbangan Amp...

SAJAK PESAN POLITIKUS KEPADA ANTEK-ANTEKNYA

Gambar
“PESAN POLITIKUS KEPADA ANTEK-ANTEKNYA” Karya: Adi Juardi Hidup dalam negara hukum Yang dipenuhi amplop-amplop berterbangan Amplop-amplop berkeliaran bebas Dari tangan para penjilat pantat Berlari di atas berajalannya hukum Berhenti di antara berlarinya hukum Begitulah alurnya Langkahku dihantarkan karpet merah Hidupku dihitari duit berlipat ganda Perhiasan disekucur tubuh Bagai borgol kehidupan Karat tak jadi masalah Asal aku tetap nampang Tak peduli aku perkosa hak mereka Aku tindas batang lehernya Apapun itu yang disebut hak asasi, Mereka terbelakang! Wahai makhluk pengulang sejarah Tempatkanlah anusmu di kursi panas Agar tahu betapa niannya perih dicaci maki Sebagai pelipur lara Check in saja dengan para pelacur yang mangkal di pinggir jalan Dirayu, Dirangkul, Dicumbu, Dipakai! Nikmat! Hahaha Nikmat! Ahahaha Ini hiiduuup! Nikmat! Hehehehe Hei coy! Bagaimana rasa kau hidup di dunia ini? Bila hambar, t

PENEGAKAN HUKUM DI ERA REFORMASI

BAB I PENDAHULUAN 1.       LATAR BELAKANG S emua n egara pasti mempunyai peraturan-peraturan dan hukum, begitu juga dengan Negara Indonesia. Negara Indonesia adalah Negara H ukum, yang mempunyai peraturan-peraturan hukum, yang sifatnya memaksa seluruh masyarakat Indonesia harus patuh terhadap peraturan-peraturan atau kebijakan-kebijakan hukum di Indonesia  bahkan juga memaksa orang asing yang berada di wilayah Indonesia untuk patuh terhadap hukum yang ada di Negara I ndonesia . N egara membentuk badan penegak hukum guna mempermudah dalam mewujudkan n egara yang adil dan makmur. Tetapi tidak dapat dipungkiri , di Negara kita (Indonesia) masih banyak kesalahan dalam menega k an hukum di Negara ini . Dan masih banyak juga ketidakadilan dalam melaksanakan hukum yang berlaku. I tu bukanlah salah dalam perumusan hukum, melainkan salah satu keteledoran badan-badan pelaksa naa n hukum di Indonesia. Akibat dari keteledoran tersebut banyak sekali pelangaran-pelangaran hukum dan p