Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2015

HAM (Hak Asasi Manusia) - I

  Dalam materi kuliah HAM (Hak Asasi Manusia) yang diajarkan oleh H. Sudri Heryana, S.H., M.H. yang menjelaskan tentang Definisi dan Sejarah HAM sangat menarik untuk disimak sebagai awal pembelajaran bagi para mahasiswa Fakultas Hukum khususnya di Universitas Djuanda Bogor. Pada pertemuan pertamanya beliau membuka pertanyaan "Apa itu Asasi ?" dalam kalimat Hak Asasi Manusia. Secara istilah Asasi adalah Dasar, yang bersifat Pokok, Utama serta Penting untuk setiap manusia yang sudah lahir atau sudah menjadi Subjek Hukum. Tetapi bagaimana dengan calon anak yang masih dalam kandungan, apakah hal itu tidak memiliki hak asasi? tandas salah satu mahasiswa. Tentu saja calon anak itu memliki hak asasi juga terhadap kehidupan, karena sang calon anak tersebut memiliki hak (kewenangan) untuk hidup "jawab pak dosen". Ada tiga acuan HAM di Indonesia: Pendapat Para Pakar : Hak Asasi Manusia diberikan setelah hidup Ketetapan MPR         : TAP MPR No. XVII/MPR/1998 Undang-Un

Program Beasiswa Pendidikan Kader Dakwah (PKD)

  Universitas Djuanda Bogor menawarkan beasiswa nih bagi yang ingin kuliah tetapi dengan keterbatasan biaya. Beasiswa ini diperuntukkan untuk siswa lulusan 2015, 2014, 2013. Persy aratan Beasiswa Pendidikan Kader Dakwah (PKD) : Mendaftar langsung ke Universitas Djuanda Bogor. Melampirkan transkrip nilai SMA/MA/SMK/Sederajat (dengan nilai rata-rata raport minimal 7.00). Melampirkan fotokopi ijazah SMA/MA/SMK/Sederajat. Melampirkan Pas foto 3x4, (masing-masing 5 lembar). Melampirkan fotokopi KTP. Melampirkan fotokopi akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Pejabat Setempat. Melampirkan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB/SKCK) dari Kepolisian. Memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 2 Juz. Bersedia mengikuti seluruh kegiatan yang diselenggarakan universitas dalam Program PKD. Bersedia mengikuti rangkaian tes dan seleksi yang diselenggarakan oleh Universitas Djuanda Bogor, diantaranya : Tes Potensi Akademik Tes Pengetahuan Agama

MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIDA JUGA BISA BERKEBUN

Gambar
    S ELAIN refreshing, dapat ilmu berkebun pula. Para mahasiswa Kelas Karyawan Fakultas Hukum Universitas Djuanda itu tadinya hanya berniat ingin refreshing saja sambil kumpul-kumpul bareng dengan cara ngeliwet. Bertempat di Hutan Organik –Kampung Awan-Megamendung-Bogor acara ngeliwet digelar, pilihan mereka memilih tempat tersebut ialah karena udaranya yang sejuk dengan pemandangan Gunung Gede yang eksotik. Karena mayoritas Kelas Karyawan Fakultas Hukum Universitas Djuanda adalah orang-orang yang sudah berkerja, jadi mereka ingin melepas kepenatan setelah weekdays yang cukup melelahkan. Setelah acara ngeliwet selesai Pak Yuhan (Pelestari Hutan Organik) mengajak para mahasiswa hukum itu untuk menanam satu pohon per-orang, dengan berjalan sedikit Pak Yuhan mencari jurang yang terjal untuk ditanami pohon. “Saya mencari jurang yang terjal untuk ditanami pohon-pohon agar tidak terjadi erosi” ujar Pak Yuhan. Dengan semangat para mahasiswa Hukum menanam p

Tugas Pengantar Ilmu Hukum

TUGAS PENGANTAR ILMU HUKUM Adi Juardi E.1410999 Berbicara tentang HUKUM pasti akan muncul pertanyaan: 1. Apakah? 2. Siapakah? 3. Kenapakah? 4. Bagaimanakah? 5. Kapankah? 6. Dimanakah? 7. Yang manakah? Pertanyaan “Apakah?, Siapakah?, Kenapakah?” Bertujuan untuk mencari kebenaran yang hakiki atau kata lainnya Hakikat (Ontologi), sedangkan pertanyaan seperti “Bagaimanakah?, Kapankah?, Dimanakah?” Termasuk pada kelompok pertanyaan Metode/Cara (Epitimologi). Dan pertanyaan yang bertujuan untuk menggali makna yaitu “Yang manakah?”, pertanyaan untuk mencari makna ini sering disebut (Aksiologi).                 Berikut ini penulis akan memaparkan sekilas mengenai Ontologi/Hakikat Hukum. Ontologi Hukum Akan ada pertanyaan yang pararel pada pembahasan ontologi/hakikat ini, karena untuk mencapai kata hakikat memang akan selalu ada pertanyaan-pertanyaan lain sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang bisa dijawab. Nah, apabila pertanyaan tersebut sudah tidak bi